FdBNug3og029aauasyNXlTFHjRJFgNaKycZdy6mc

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Pendidikan Seni

Mengapa Pendidikan itu penting?

Pendidikan sangat penting. Melalui pendidikan, kita dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi_kompetensi. Pengetahuan tentang life skill dan soft skill yang dipelajari dalam proses pendidikan menjadi amunisi menghadapi tantangan zaman, dan meningkatkan kualitas hidup. Dalam konteks bernegara, pendidikan yang berkualitas akan menghantarkan negara menyejahterakan rakyat.

Kyai Ahmad Dahlan (1868-1923) melihat kunci kemajuan masyarakat dan pembangunan bangsa terletak pada bidang pendidikan. Beliau menekankan pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan karakter, akhlak mulia, dan pembentukan individu yang beriman, berilmu, dan berakhlak.

Kyai Hasyim Asy’ari (1871-1947) berpandangan pendidikan sangat penting karena menjadi fondasi untuk mencapai kesempurnaan manusia, baik dalam kehidupan dunia dan akhirat. Nelson Mandela (1918-2013), Presiden Afrika Selatan pertama yang dipilih secara demokratis menyatakan Education is the most powerful weapon which you can use to change the world, ini merupakan penegasannya bahwa pendidikan sangat penting,  terlebih jika ingin menjadikan dunia lebih baik.

Pendidikan dalam Pemikiran Ki Hajar Dewantara, Tan Malaka,  dan UU No. 20 Tahun 2003

Berdiskusi tentang pendidikan tidak lepas dari beberapa tokoh pendidikan Nasional. Ki Hajar Dewantara (1889_1956), Pendiri Taman Siswa menyatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Pendidikan bukan hanya sekadar pemberian ilmu, tetapi juga pembudayaan budi pekerti, serta pengembangan kekuatan batin, pikiran, dan tubuh anak.

Tan Malaka (1897-1949), pahlawan nasional yang dikenal sebagai Bapak Republik Indonesia, menyatakan bahwa pendidikan adalah alat penting untuk membebaskan bangsa dari keterbelakangan, kebodohan, dan imperialisme, serta menjadi dasar bagi kemajuan bangsa yang merdeka. Pemikiran kedua tokoh bangsa tersebut selaras dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU No. 20 Tahun 2003 yang menegaskan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Pendidikan Seni Sebagai Pendekatan Mencapai Tujuan Pendidikan

Pemikiran Pemikiran Ki Hajar Dewantara, Tan Malaka,  dan UU No. 20 Tahun 2003 adalah ciri khas pendidikan di Indonesia.  Pemikiran yang menekankan orientasi pendidikan berada pada penanaman nilai-nilai nasional, budaya lokal, dan pengembangan potensi diri, serta memberikan hak pendidikan yang sama bagi semua anak bangsa. Selain itu, pendidikan harus menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin yang berani dan berintegritas.

Tentu saja tidak semudah membalik telapak tangan mewujudkannya. Banyak tantangan dan hambatan untuk mewujudkan tercapainya cita-cita tersebut. Terhitung sudah 11 kali kurikulum mengalami perubahan sebagai upaya merealisasikannya. 

Menurut pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara, Tan Malaka dan pasal 3 UU No.20 tahun 2003 pendidikan idealnya berakar pada budaya. Pendidikan dari perspektif budaya didefinisikan melalui pendekatan antropologi dan sosiologi sebagai proses enkulturasi, yakni proses seorang peserta didik mempelajari dan menyesuaikan diri dengan norma, nilai, dan cara hidup suatu budaya.

Sebagai suatu cara hidup, nilai-nilai yang dianut, dan kebiasaan yang diwariskan dan berkembang dalam suatu masyarakat, budaya mencakup berbagai aspek kehidupan seperti tradisi, bahasa, seni, pengetahuan, dan kepercayaan. Budaya memengaruhi nilai, tujuan, dan cara pendidikan di suatu masyarakat sehingga menjadi fondasi utama yang melahirkan sistem pendidikan. Dengan demikian, pendidikan tidak dapat dipisahkan dari budaya, karena ia merupakan proses pembudayaan dan pemeradaban masyarakat.

Seni adalah bagian dari budaya. Seni adalah kreativitas manusia yang ekspresinya dapat berupa tarian, lukisan, musik, atau bentuk lain yang memiliki nilai estetis dan/atau fungsi tertentu. Menurut Ki Hajar Dewantara, seni adalah perbuatan manusia yang muncul dari perasaan dan bersifat indah, sehingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia. Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, seni adalah manifestasi keindahan yang dapat memengaruhi perasaan dan bahkan menciptakan perubahan sosial.

Salah satu cara memahamkan keindahan yang memengaruhi perasaan, sehingga berdampak pada pemikiran yang membawa perubahan sosial, adalah dengan memasukan pendidikan seni dalam kurikulum pendidikan.

Pendidikan seni akan efektif menjadi pendekatan untuk mewujudkan tujuan pendidikan karena membantu siswa mampu berpikir kritis dan menyalurkan emosi secara sehat dengan cara mengembangkan kreativitas dan mengekspresikan diri sehingga menjadi pribadi yang berkarakter positif dengan tetap memiliki kehalusan perasaan.

Pendidikan seni akan melatih dan membantu peserta didik mampu berpikir di luar batasan. Mendorong mereka berani melakukan eksplorasi ide-ide baru, dan mengekspresikannya penuh percaya diri.

2 komentar

2 komentar

  • Ashadi
    Ashadi
    27 Mei 2025 pukul 16.46
    Pendidikan seni budaya di sekolah adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan apresiasi siswa terhadap seni dan budaya. Pendidikan seni budaya dapat meliputi berbagai aspek, seperti:

    1. *Seni visual*: Menggambar, melukis, dan membuat karya seni visual lainnya.
    2. *Seni musik*: Bermain musik, menyanyi, dan mengapresiasi musik.
    3. *Seni tari*: Menari dan mengapresiasi tarian.
    4. *Seni teater*: Bermain teater, membaca puisi, dan mengapresiasi pertunjukan teater.
    5. *Budaya*: Mengenal dan mengapresiasi budaya Indonesia, termasuk tradisi, nilai-nilai, dan sejarah.

    Tujuan pendidikan seni budaya di sekolah adalah:

    1. *Mengembangkan kreativitas*: Membantu siswa mengembangkan kemampuan kreatif dan imajinatif.
    2. *Mengenalkan warisan budaya*: Membantu siswa mengenal dan mengapresiasi warisan budaya Indonesia.
    3. *Meningkatkan apresiasi seni*: Membantu siswa meningkatkan apresiasi mereka terhadap seni dan budaya.
    4. *Mengembangkan keterampilan*: Membantu siswa mengembangkan keterampilan seperti kreativitas, inovasi, dan komunikasi.

    Dengan demikian, pendidikan seni budaya di sekolah dapat membantu siswa menjadi lebih kreatif, apresiatif, dan berwawasan luas dalam bidang seni dan budaya.
    Zaman sekarang ini sejak tahun 2000 an, hampir jarang diadakan pendidikan seni baik muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler sekolah oleh karena keterbatasan sarpras dan guruyg profesional dlm bidangnya.Untuk lebih berkembang dan menjadikan budaya seni itu hidup d sekolah dr SD SMP SMA SMK..dalam hal ini pemerintahan kota/provinsi harus mealokasikan dana bantuan khusus untuk peningkatan SDM guru seni budaya dan sarpras yg menunjang kegiatan pendidikan dan ekstrakulikuler .. sehingga harapan ke depannya.. pendidikan seni budaya d sekolah tetap exist dan seterusnya berkelanjutan di waktu yg akan datang.🙏
    Reply
  • Ani Wardah
    Ani Wardah
    17 Mei 2025 pukul 22.07
    Dalam Bimbingan dan Konseling, pendidikan bukan hanya soal transmisi pengetahuan, tetapi juga merupakan media untuk mengaktualisasi potensi individu secara utuh—meliputi aspek kognitif, afektif, sosial, dan spiritual. BK berperan strategis dalam mengarahkan peserta didik mengenali dan mengembangkan potensi tersebut secara optimal.
    Reply