Mengapa Pendidikan itu penting?
Pendidikan sangat penting. Melalui pendidikan, kita
dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi_kompetensi. Pengetahuan tentang life
skill dan soft skill yang dipelajari dalam proses pendidikan menjadi
amunisi menghadapi tantangan zaman, dan meningkatkan kualitas hidup. Dalam
konteks bernegara, pendidikan yang berkualitas akan menghantarkan negara menyejahterakan
rakyat.
Kyai Ahmad Dahlan (1868-1923) melihat kunci kemajuan masyarakat dan pembangunan bangsa terletak pada bidang pendidikan. Beliau menekankan pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan karakter, akhlak mulia, dan pembentukan individu yang beriman, berilmu, dan berakhlak.
Kyai Hasyim Asy’ari (1871-1947) berpandangan pendidikan sangat penting karena menjadi fondasi untuk mencapai kesempurnaan manusia, baik dalam kehidupan dunia dan akhirat. Nelson Mandela (1918-2013), Presiden Afrika Selatan pertama yang dipilih secara demokratis menyatakan Education is the most powerful weapon which you can use to change the world, ini merupakan penegasannya bahwa pendidikan sangat penting, terlebih jika ingin menjadikan dunia lebih baik.
Pendidikan dalam Pemikiran Ki Hajar Dewantara, Tan
Malaka, dan UU No. 20 Tahun 2003
Berdiskusi tentang pendidikan tidak lepas dari beberapa
tokoh pendidikan Nasional. Ki Hajar Dewantara (1889_1956), Pendiri Taman Siswa
menyatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menuntun segala
kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan
anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya. Pendidikan bukan hanya sekadar pemberian ilmu, tetapi juga
pembudayaan budi pekerti, serta pengembangan kekuatan batin, pikiran, dan tubuh
anak.
Tan Malaka (1897-1949), pahlawan nasional yang dikenal
sebagai Bapak Republik Indonesia, menyatakan bahwa pendidikan adalah alat
penting untuk membebaskan bangsa dari keterbelakangan, kebodohan, dan
imperialisme, serta menjadi dasar bagi kemajuan bangsa yang merdeka. Pemikiran
kedua tokoh bangsa tersebut selaras dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU
No. 20 Tahun 2003 yang menegaskan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pemikiran Pemikiran Ki Hajar Dewantara, Tan Malaka, dan UU No. 20 Tahun 2003 adalah ciri khas pendidikan di Indonesia. Pemikiran yang menekankan orientasi pendidikan berada pada penanaman nilai-nilai nasional, budaya lokal, dan pengembangan potensi diri, serta memberikan hak pendidikan yang sama bagi semua anak bangsa. Selain itu, pendidikan harus menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin yang berani dan berintegritas.
Tentu saja tidak semudah membalik telapak tangan mewujudkannya. Banyak tantangan dan hambatan untuk mewujudkan tercapainya cita-cita tersebut. Terhitung sudah 11 kali kurikulum mengalami perubahan sebagai upaya merealisasikannya.
Menurut pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara, Tan
Malaka dan pasal 3 UU No.20 tahun 2003 pendidikan idealnya berakar pada budaya.
Pendidikan dari perspektif budaya didefinisikan melalui pendekatan antropologi
dan sosiologi sebagai proses enkulturasi, yakni proses seorang peserta didik mempelajari
dan menyesuaikan diri dengan norma, nilai, dan cara hidup suatu budaya.
Sebagai suatu cara hidup, nilai-nilai yang dianut, dan
kebiasaan yang diwariskan dan berkembang dalam suatu masyarakat, budaya mencakup
berbagai aspek kehidupan seperti tradisi, bahasa, seni, pengetahuan, dan
kepercayaan. Budaya memengaruhi nilai, tujuan, dan cara pendidikan di suatu
masyarakat sehingga menjadi fondasi utama yang melahirkan sistem pendidikan. Dengan
demikian, pendidikan tidak dapat dipisahkan dari budaya, karena ia merupakan
proses pembudayaan dan pemeradaban masyarakat.
Seni
adalah bagian dari budaya. Seni adalah kreativitas manusia yang ekspresinya dapat
berupa tarian, lukisan, musik, atau bentuk lain yang memiliki nilai estetis
dan/atau fungsi tertentu. Menurut Ki Hajar Dewantara, seni adalah perbuatan
manusia yang muncul dari perasaan dan bersifat indah, sehingga dapat
menggerakkan jiwa perasaan manusia. Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, seni adalah
manifestasi keindahan yang dapat memengaruhi perasaan dan bahkan menciptakan
perubahan sosial.
Salah
satu cara memahamkan keindahan yang memengaruhi perasaan, sehingga berdampak
pada pemikiran yang membawa perubahan sosial, adalah dengan memasukan
pendidikan seni dalam kurikulum pendidikan.
Pendidikan
seni akan efektif menjadi pendekatan untuk mewujudkan tujuan pendidikan karena
membantu siswa mampu berpikir kritis dan menyalurkan emosi secara sehat dengan
cara mengembangkan kreativitas dan mengekspresikan diri sehingga menjadi
pribadi yang berkarakter positif dengan tetap memiliki kehalusan perasaan.
Pendidikan
seni akan melatih dan membantu peserta didik mampu berpikir di luar batasan.
Mendorong mereka berani melakukan eksplorasi ide-ide baru, dan mengekspresikannya
penuh percaya diri.






2 komentar
1. *Seni visual*: Menggambar, melukis, dan membuat karya seni visual lainnya.
2. *Seni musik*: Bermain musik, menyanyi, dan mengapresiasi musik.
3. *Seni tari*: Menari dan mengapresiasi tarian.
4. *Seni teater*: Bermain teater, membaca puisi, dan mengapresiasi pertunjukan teater.
5. *Budaya*: Mengenal dan mengapresiasi budaya Indonesia, termasuk tradisi, nilai-nilai, dan sejarah.
Tujuan pendidikan seni budaya di sekolah adalah:
1. *Mengembangkan kreativitas*: Membantu siswa mengembangkan kemampuan kreatif dan imajinatif.
2. *Mengenalkan warisan budaya*: Membantu siswa mengenal dan mengapresiasi warisan budaya Indonesia.
3. *Meningkatkan apresiasi seni*: Membantu siswa meningkatkan apresiasi mereka terhadap seni dan budaya.
4. *Mengembangkan keterampilan*: Membantu siswa mengembangkan keterampilan seperti kreativitas, inovasi, dan komunikasi.
Dengan demikian, pendidikan seni budaya di sekolah dapat membantu siswa menjadi lebih kreatif, apresiatif, dan berwawasan luas dalam bidang seni dan budaya.
Zaman sekarang ini sejak tahun 2000 an, hampir jarang diadakan pendidikan seni baik muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler sekolah oleh karena keterbatasan sarpras dan guruyg profesional dlm bidangnya.Untuk lebih berkembang dan menjadikan budaya seni itu hidup d sekolah dr SD SMP SMA SMK..dalam hal ini pemerintahan kota/provinsi harus mealokasikan dana bantuan khusus untuk peningkatan SDM guru seni budaya dan sarpras yg menunjang kegiatan pendidikan dan ekstrakulikuler .. sehingga harapan ke depannya.. pendidikan seni budaya d sekolah tetap exist dan seterusnya berkelanjutan di waktu yg akan datang.🙏